Harga Emas Antam kembali naik, investor berburu asset safe haven

Redaksi
By -
0

Nesia.Top,  19 April 2024 - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tercatat di laman Logam Mulia pada pagi hari Jumat mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 menjadi Rp1.345.000 per gram. Pada hari sebelumnya, harga emas batangan berada di angka Rp1.335.000 per gram pada hari Kamis (18/4/2024).


Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami perubahan pada hari Jumat, yaitu sebesar Rp1.240.000 per gram. Perubahan harga ini menunjukkan fluktuasi yang terjadi dalam pasar emas batangan, yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi global dan kebijakan moneter.



Investor dan pelaku pasar dapat terus memantau perkembangan harga emas batangan untuk mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan transaksi jual beli. Harga emas yang cenderung naik atau turun dapat memberikan peluang bagi para investor untuk meraih keuntungan atau mengelola risiko investasi dengan bijak.


Transaksi penjualan emas batangan kepada PT Antam Tbk akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Jika penjualan kembali emas batangan memiliki nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.


Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Jumat:


- Harga emas 0,5 gram: Rp722.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.345.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.630.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.920.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.500.000

- Harga emas 10 gram: Rp12.945.000

- Harga emas 25 gram: Rp32.237.000

- Harga emas 50 gram: Rp64.395.000

- Harga emas 100 gram: Rp128.712.000

- Harga emas 250 gram: Rp321.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp642.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.285.600.000


Ketentuan pajak untuk transaksi pembelian dan penjualan emas batangan telah diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, PPh 22 akan dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.


Sementara itu, dalam transaksi pembelian emas batangan, potongan pajak harga beli emas juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dengan adanya aturan ini, diharapkan transaksi jual beli emas batangan dapat berjalan dengan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemegang NPWP dan non-NPWP perlu memperhatikan besaran potongan pajak yang akan dikenakan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transaksi. Semua pihak diharapkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna menjaga kepatuhan pajak dalam setiap transaksi emas batangan.


Investor berburu asset safe haven

Situasi ini jelas dipengaruhi oleh ketegangan di Timur Tengah, di mana sebagian besar investor mencari perlindungan dengan mengalihkan investasi ke aset safe haven. Ketidakpastian politik dan keamanan di kawasan tersebut telah mendorong para pelaku pasar untuk mencari tempat yang lebih aman untuk menempatkan dana mereka.


Konflik yang terus berlanjut di Timur Tengah telah menciptakan ketidakstabilan ekonomi dan keuangan, yang membuat investor khawatir akan keamanan investasi mereka. Oleh karena itu, banyak dari mereka memilih untuk mengalihkan aset ke instrumen keuangan yang dianggap lebih aman dan stabil, seperti obligasi pemerintah atau logam mulia.


Meskipun pasar keuangan global terus berfluktuasi, aset safe haven tetap menjadi pilihan utama bagi investor yang ingin melindungi portofolio mereka dari risiko yang tidak terduga. Dalam situasi ketidakpastian seperti ini, penting bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan dengan cermat strategi investasi mereka dan memilih aset yang dapat memberikan perlindungan terbaik bagi dana mereka.


Ibrahim Assuaibi, seorang ekonom, menyatakan bahwa konflik antara Iran dan Israel yang semakin memanas dapat menyebabkan para investor beralih ke aset safe haven seperti dolar AS dan emas. Hal ini dapat berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah. Menurutnya, safe haven akan menjadi lindung nilai bagi para investor di tengah ketidakpastian geopolitik yang terjadi.


Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim, mengungkapkan bahwa dolar AS kembali menguat dan indeks dolar AS diperkirakan akan bergerak ke angka 108. Hal ini berpotensi membuat nilai tukar rupiah semakin melemah. Selain itu, harga emas juga mengalami kenaikan yang signifikan dan diperkirakan dapat mencapai level tertinggi sebesar 2.500 dolar AS per ons.


 Selain itu, Ibrahim juga memperkirakan bahwa harga minyak mentah dunia akan mengalami kenaikan menuju 90 dolar AS per barel. Dengan kondisi geopolitik yang tidak menentu, Ibrahim berharap agar Iran tidak melakukan penyerangan kembali terhadap Israel guna menjaga stabilitas ekonomi global. Hal ini menunjukkan dampak yang signifikan dari konflik antara Iran dan Israel terhadap pasar keuangan global.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!