Pengelolaan Sampah Terpadu Dengan Mesin Generator Penghancur Sampah Akan Jadi Program Unggulan H Mad Romli

Redaksi
By -
0

 GerungNews, 29 April  2024 - Seperti yang kita ketahui, masalah sampah akan menjadi masalah besar di Kabupaten Tangerang jika tidak segera ditangani. Mengingat jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang padat, yaitu lebih dari 3 juta jiwa, diperlukan konsep besar dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut. H Mad Romli menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan para tokoh masyarakat dan


pemuda di kantor Relawan H Mad Romli, salah satu bakal calon Bupati Tangerang.


Salah satu langkah yang akan menjadi program unggulan oleh bakal calon Bupati Tangerang H Mad Romli adalah menghimbau masyarakat untuk membuat tong sampah di rumah masing-masing atau setiap RT/RW memiliki tempat pembuangan sampah. Selain itu, setiap kecamatan akan dibangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dilengkapi dengan armada pengangkut. Sampah-sampah rumah tangga ini akan diangkut dengan armada pengangkut ke TPS di setiap kecamatan. Kemudian, setiap kecamatan dapat dijadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang mengelola TPS beserta armada pengangkut sampah.






Setelah sampah ditampung di TPS tiap kecamatan, sampah-sampah tersebut akan dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Namun, sampah tidak akan ditumpuk hingga menggunung, melainkan langsung dimasukkan ke penampungan yang merupakan bagian dari Mesin Generator penghancur sampah. H Mad Romli juga menekankan pentingnya menyiapkan lahan untuk menjadi TPA dan mesin generator penghancur sampah, agar sampah-sampah di TPA tidak menumpuk dan menyebarkan berbagai bakteri ke lingkungan sekitar.


"Pertama kita menghimbau masyarakat untuk membuat tonk sampah di rumah masing-masing. Atau disetiap RT/RW memiliki tempat pembuangan sampah. Lalu setiap kecamatan akan dibangun Tempat Pembuangan Sementara [TPS] yang dilengkapi armada pengangkut."kata H Mad Romli.


Selanjutnya H Mad Romli menjelaskan, bahwa sampah-sampah rumah tangga ini akan diangkut dengan armada pengangkut ke Tempat Pembuangan sampah sementara di tiap kecamatan. Tiap kecamatan nanti bisa dijadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas [UPTD] yang mengelola Tempat Pembuangan Sampah Sementara [TPS] beserta armada pengangkut sampah.


"Setelah sampah ditampung di TPS tiap kecamatan, maka nanti akan dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir [TPA], namun tidak ditumpuk hingga menggunung, melainkan langsung dimasukan ke penampungan yang men jadi bagian Mesin Generator penghancur sampah."ungkapnya.


Tentu kita juga harus menyiapkan lahan untuk menjadi TPA dan mesin generator penghancur sampah, tambah H Mad Romli.  Hal ini agar sampah-sampah di TPA tidak menumpuk bahkan menggunung tinggi yang bisa menyebarkan berbagai bakteri ke lingkungan sekitar.


"Untuk itulah kita butuh mesin generator penghancur sampah di TPA kabupaten Tangerang."tandasnya.






"

Tags:

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!