GerungNews.com 13 Mei 2024 - H Mad Romli telah dipastikan mendapatkan tiket untuk menjadi Calon Bupati Tangerang. G Mad Romli telah mengantongi sejumlah persyaratan minimal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Rekomendasi Partai Amanat Nasional sudah dikantongi dan PPP hanya memutuskan nama Mad Romli sebagai satu-satunya Calon Bupti Tangerang.
Saat ini, H Mad Romli sedang fokus melakukan penjaringan dan penyaringan nama-nama calon wakil Bupati Tangerang yang akan mendampinginya. Berikut adalah kriteria Calon Wakil Bupati yang akan mendampingi H Mad Romli.
Menurut H Mad Romli ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk emnjadi calon wakil Bupati yang akan mendampinginya mengikuti kontestasi di Pilkada Kabupaten Tangerang.
"Pertama, calon tersebut harus memenuhi syarat minimal sebagai Calon Wakil Bupati sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."ungkap H Mad Romli, yang juga mantan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023.
Lebih lanjut H Mad Romli mengatakan bahwa kriteria kedua, harus memiliki elektabilitas tinggi dalam survei-survei yang dilakukan oleh lembaga survei yang kredibel.
Kriteria ketiga, calon tersebut harus memiliki kesamaan pandangan dalam membangun kabupaten Tangerang, tambahnya.
Keempat, calon tersebut harus memiliki amunisi yang cukup untuk membiayai operasional sebagai Calon Wakil Bupati selama Pemilihan Bupati/Wakil Bupati.
Sampai saat ini H Mad Romli masih melakukan penyerapan aspirasi dari semua komponen masyarakat untuk memberikan masukan terkait dengan bakal calon wakil Bupati yang akan mendampinginya. Dan sampai detik ini sudah ada sejumlah nama yang dikantonginya hasil masukan dari masyarakat sperti; H Komarudin, Iskandar Mirsad, Irvansyah, Muhlis, H Arifin, Andiara, bahkan termasuk Maesal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah.
"Kami terus menjaring nama-nama yang beredar di masyarakat, hingga menjelang pendaftaran Calon Bupati sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tangerang."tandasnya.