KemenEkraf Lantik 7 Pejabat Eselon I

Redaksi
By -
0


                                             poto: liputan6.com


Jakarta (7/1) -  Kementerian Ekonomi Kreatif (KemenEkraf) mencatatkan tonggak sejarah penting setelah pemisahannya dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pada Senin sore (6/1).  Dalam acara pelantikan yang berlangsung di Ballroom Thamrin Nine, Jakarta, tujuh pejabat eselon I resmi dilantik, melengkapi pelantikan 58 pejabat tinggi yang telah dilakukan sebelumnya.


" Momen ini menandai langkah awal bagi KemenEkraf dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga yang fokus pada pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia," ujar Teuku Riefy Harsya.


Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi para pejabat tinggi madya yang baru dilantik. Di antara mereka terdapat Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, serta enam deputi yang mengawasi berbagai bidang, termasuk pengembangan strategis, kreativitas budaya dan desain, serta kreativitas digital dan teknologi. 


Dalam sambutannya, Riefky menekankan pentingnya amanah yang diemban oleh para pejabat tersebut, yang bukan hanya sekadar jabatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memajukan sektor ekonomi kreatif yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.


 Riefky juga mengingatkan bahwa para pejabat harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh jajaran KemenEkraf dan berperan aktif dalam melayani pelaku ekonomi kreatif di semua subsektor. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan industri kreatif untuk menciptakan kebijakan yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan. 


Dalam konteks ini, ia merujuk pada Astacita kedua yang menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi kreatif, sejalan dengan prioritas lainnya seperti swasembada pangan dan energi.


 Riefky mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi menjadikan ekonomi kreatif sebagai pendorong baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!