Jakarta (10/01) - Kementerian Komunikasi dan Digital telah meluncurkan buku Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN). Buku tersebut mencakup skor dan rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia, baik di tingkat nasional dan daerah.
Dalam Kata Sambutannya pada buku ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa perkembangan digital di Indonesia bergerak cepat dalam sepuluh tahun terakhir. Jika pada 2014 konektivitas internet masih didominasi oleh layanan 3G pada tahun 2017 layanan 4G mulai terpenetrasi secara luas, kini layanan 5G sudah mulai dapat dirasakan oleh sebagian masyarakat di kota besar.
Perkembangan konektivitas broadband ini menjadi enabler berbagai teknologi digital baru untuk digunakan ke Indonesia. Dampaknya, pada tahun 2023 nilai transaksi e-commerce nasional melonjak hingga Rp474 triliun.
Namun, laju perkembangan yang impresif ini tidak terlepas dari tantangan-tantangan struktural yang harus diatasi bersama. Dampak sosial dari penetrasi internet, disparitas terhadap akses infrastruktur, ketergantungan teknologi dan perangkat digital asing, serta kesiapan regulasi menjadi beberapa faktor yang masih membatasi potensi optimal transformasi digital di Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menyusun Indeks Transformasi Digital Nasional yang berperan sangat penting sebagai alat ukur dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan transformasi digital di tanah air.
Keberhasilan transformasi digital tentu tidak hanya diukur dari kecepatan adopsi teknologi, tetapi juga dari sejauh mana kemampuan memastikan inklusivitas dan dampak konkretnya pada ekonomi lokal. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk terus mengawal setiap perkembangan ini melalui kebijakan yang berbasis data, seperti yang tercermin dalam Indeks Transformasi Digital Nasional.
Seiring dengan proses transisi yang sedang dijalani bersama, seluruh instansi baik pemerintah pusat dan daerah tentu sedang mengelaborasi kembali arah kebijakan, strategi, dan program kerja ke depan untuk mendukung RPJPN, RPJMN, dan Rencana Strategis periode baru.
Harapannya, Indeks ini dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan sinkronisasi kebijakan dan strategi menuju transformasi digital yang lebih terukur dan berdampak.
Apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini. Semoga Indeks Transformasi Digital Nasional dapat menjadi landasan kokoh bagi semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan ekosistem digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan, demi kemandirian dan kedaulatan digital Indonesia.