230 Perusahaan Sedang Dalam Pengawasan Kementerian LHK Karena Berpotensi Mencemari Lingkungan

Redaksi
By -
0

Tangerang (10/01) - Dampak Lingkungan dapat diakibatkan karena beroperasinya suatu peeusahaan manufaktur. Untuk itulah pentingnya Sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sebagai salah satu persyaratan untuk untuk mendirikan sutau pabrik yang akan memproduksi suatu barang.



Menurut Ardyanto Nugroho, yang menjabat sebagai Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat sebanyak 230 perusahaan yang akan mendapatkan pengawasan ketat karena memiliki potensi untuk mencemari lingkungan. 


Dari total tersebut, sebanyak 51 perusahaan telah menjalani proses pengawasan, dan di antara perusahaan-perusahaan tersebut, 11 di antaranya telah dihentikan operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi lingkungan dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas industri yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Perusahaan-perusahaan yang telah dihentikan kegiatannya terdiri dari berbagai jenis industri, terutama yang bergerak di bidang pengelolaan limbah dan peleburan logam. Di Kabupaten Tangerang, terdapat beberapa perusahaan yang terpaksa menghentikan operasionalnya, termasuk PT MMLN yang berfokus pada pengelolaan limbah B3, serta beberapa perusahaan peleburan logam seperti PT XYSI, PT BAI, dan PT IMP. 


Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, perusahaan-perusahaan seperti PT III, PT WJSI, dan PT EMI juga terpaksa menghentikan kegiatan mereka karena pelanggaran yang dilakukan.


Daftar lengkap perusahaan yang telah dihentikan mencakup 11 entitas yang beroperasi di berbagai lokasi, termasuk Kabupaten Serang dan Karawang. Perusahaan-perusahaan ini, yang sebagian besar bergerak dalam pengolahan limbah dan peleburan logam, telah menjadi fokus perhatian pemerintah untuk memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi lingkungan yang ada. 


Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong perusahaan lain untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!