MAPAN; Bukan Menolak PIK 2, Tapi Kritisi Agar Benahi Prosesnya Tidak Langgar Hukum dan HAM

Redaksi
By -
0

 TANGERANG – Adanya gerakan dukung-mendukung terhadap proyek PIK 2 seperti yang dilakukan Gerpinas dalam video berdurasi 39 detik  yang beredar di platform Tiktok beberapa hari ini.  Ketua Umum Masyarakat Pemantau Anggaran Negara  (MAPAN), Saepudin Juhri mengungkapkan sejumlah kekhawatiran yang signifikan terkait dengan pelaksanaan proyek PIK 2. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah proses pembebasan lahan, di mana masyarakat merasa bahwa harga yang ditawarkan untuk lahan mereka tidak mencerminkan nilai yang adil. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pemilik lahan, yang merasa dirugikan oleh penawaran yang dianggap tidak sebanding dengan nilai properti mereka.







“Masyarakat juga sangat prihatin terhadap potensi dampak sosial dan lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh proyek PIK 2. Mereka khawatir bahwa proyek ini dapat menyebabkan polusi, baik itu polusi udara maupun air, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kesehatan dan kualitas hidup mereka. Kerusakan ekosistem lokal juga menjadi perhatian utama, karena perubahan yang diakibatkan oleh proyek tersebut dapat mengganggu keseimbangan lingkungan yang telah ada selama ini. Maka itu kami harus bisa memastikan bahwa proyek PIK 2 mampu mengendalikan dampak lingkungan hidup dan sosial di sekitar Proyek PIK 2,” ungkap Juhri.


Kekhawatiran ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek, kata Juhri, serta memastikan bahwa semua aspek, baik sosial maupun lingkungan, diperhatikan dengan serius. Dialog yang konstruktif antara pihak pengembang dan masyarakat sangat penting untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan dan mengurangi potensi konflik di masa depan. Dengan demikian, diharapkan proyek PIK 2 dapat dilaksanakan dengan cara yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.


“Keterbatasan akses bagi nelayan menjadi salah satu isu utama yang dihadapi oleh komunitas pesisir terkait dengan proyek PIK 2. Para nelayan merasa cemas bahwa proyek ini akan mengurangi akses mereka untuk melaut, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif terhadap sumber penghidupan mereka. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran akan masa depan ekonomi mereka, mengingat bahwa banyak dari mereka bergantung sepenuhnya pada hasil tangkapan laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Juhri.


Terdapat pula kekhawatiran mengenai perubahan fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi, lanjut Juhri, masyarakat lokal khawatir bahwa alih fungsi ini akan mengakibatkan kerusakan yang signifikan terhadap lingkungan, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati yang sangat penting bagi ekosistem. Hutan lindung berperan sebagai penyangga lingkungan yang tidak hanya melindungi flora dan fauna, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang mendukung kehidupan masyarakat di sekitarnya.


 “Kami berupaya untuk mengkritisi dan mengawasi proses pelaksanaan proyek PIK 2. Mereka berharap agar proyek ini dapat dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, diharapkan bahwa semua pihak yang terlibat dapat berkolaborasi untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan, tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup. Jadi kami bukan menolak, tapi kritisi prosesnya yang banyak langgar hukum dan HAM,” pungkasnya.

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!