Forum Aliansi Jayanti Akan Unjuk Rasa Di Depan PT New Hope Indonesia Pada Pekan Depan

Redaksi
By -
0

TANGERANG - Masyarakat Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang tergabung dalam Forum Aliansi Jayanti, yang terdiri dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), berencana menggelar aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada Rabu 19 Maret 2025.




Hal ini disampaikan Saepudin Juhri, Ketua LSM MAPAN sebagai salah satu komponen Forum Aliansi Jayanti, mengatakan bahwa Aksi ini merupakan bentuk protes yang kuat terhadap seringnya gangguan lalu lintas di jalan raya Serang Km. 32, yang disebabkan oleh banyaknya armada New Hope yang parkir sembarangan. Kejadian ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi bisa menyebabkan kecelakaan yang merugikan masyarakat.


"Kami, sebagai masyarakat Kecamatan Jayanti, ingin menegaskan bahwa meskipun kami mendukung investasi yang ada di Kabupaten Tangerang, kami juga memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan para investor agar tidak bertindak semena-mena dalam menjalankan usaha mereka. Penting bagi para investor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar. Kami percaya bahwa kerjasama yang baik antara masyarakat dan perusahaan akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan publik," ungkap Juhri.


Dalam konteks ini, lanjut Juhri, bahwa kami merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Kebebasan ini merupakan salah satu aspek penting dari demokrasi yang harus dihormati dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, kami berharap bahwa aksi ini dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendorong terciptanya dialog yang konstruktif antara semua pihak yang terlibat.


"Aksi ini didasarkan pada beberapa pertimbangan yang signifikan. Pertama, lalu lintas kendaraan besar yang sering keluar-masuk PT. New Hope telah menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan, yang tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan akibat parkir yang tidak teratur, yang dapat menutup akses jalan. Situasi ini menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar dan menimbulkan potensi bahaya yang serius," ujarnya.


Selanjutnya, Juhri juga mengatakan bahwa masalah bau yang menyengat yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan masih sering tercium di lingkungan sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan belum mengambil langkah-langkah perbaikan yang memadai untuk mengatasi masalah tersebut, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan kualitas hidup di sekitar area perusahaan. Tindakan yang lebih efektif dan responsif dari pihak perusahaan sangat diperlukan untuk mengatasi keluhan ini.


"Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai adanya dugaan pemberian upah yang diterima oleh para pekerja di PT. New Hope,  masih berada di bawah standar kelayakan Upah Minimum Kabupaten yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan kesejahteraan pekerja," kata Juhri.


Di samping itu, lanjutnya, ada juga dugaan bahwa perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing untuk proyek pemeliharaan konstruksi, yang seharusnya dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja lokal. 


"Kami berkomitmen untuk melaksanakan aksi ini dengan cara yang damai dan tertib, serta siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung," pungkasnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!