JAKARTA - Guntur Romli juru bicara PDIP, memgungkapkan dalam kanal youtubnya bahwa aktivis & Tokoh Anti Korupsi "Turun Gunung" Membela Hasto Kristiyanto Adalah Bukti Kasusnya Politik Bukan Kasus Pemberantasan Korupsi.
"Aktivis dan tokoh anti-korupsi seperti Prof Todung Mulya Lubis, mantan Pansel KPK pertama dan ikut mendirikan LSM anti korupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) dan Febri Diansyah mantan Juru Bicara KPK yang "turun gunung" membela Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena mereka meyakini kasus Hasto bukan kasus hukum, bukan kasus pemberantasan korupsi tapi lebih sebagai kasus politik dan pertarungan kekuasaan serta politik balas dendam," ujar Guntur Romli.
Tidak mungkin sosok seperti Prof Todung dan Febri Diansyah, kata Guntir Romli, mengingkari nurani mereka terkait pemberantasan korupsi kalau tidak melihat ada masalah yang serius di KPK saat ini.
"Meskipun Prof Todung dan Febri Diansyah adalah advokat tapi tidak pernah mengambil klien yang berurusan dengan KPK dan menghindar dari kasus-kasus korupsi, kini mereka membela Hasto Kristiyanto bukan sebagai "terdakwa kasus korupsi" tapi karena Hasto sebagai korban politik dan tahanan politik yang dijerat dengan menyalah-gunakan KPK," ungkapnya.
"Seperti yang disampaikan Prof Todung bahwa KPK saat ini "dibelokkan, bukan KPK yang kita kenal dulu, bukan KPK yang dicita-citakan," lanjutnya.
Selain itu Guntur Ronli mengatakan bahwa, Febri Diansyah juga menganggap dakwaan Jaksa lebih pada "oplosan" yang mencampur-adukkan antara fakta, opini dan imajinasi.
"Padahal sudah ada fakta hukum dan dua putusan pengadilan sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang menegaskan Hasto Kristiyanto tidak terlibat kasus suap," pungkasnya.