Kejagung Berencana Periksa Ahok Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah

Redaksi
By -
0

JAKARTA -  Kejaksaan Agung Republik Indonesia berencana untuk memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal sebagai Ahok, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang antara tahun 2018 hingga 2023. Proses pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, tanggal 13 Maret. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, seperti dilansir antaranews.com pada Rabu 12 Maret 2025.




Menurut informasi yang disampaikan oleh Harli Siregar, pemeriksaan terhadap Ahok direncanakan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Penjadwalan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kasus yang melibatkan dugaan korupsi di sektor energi, yang merupakan isu penting bagi perekonomian nasional. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban.


Sebelumnya, Abdul Qohar, yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil individu-individu lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif, dengan harapan dapat mengidentifikasi semua pihak yang berkontribusi dalam praktik korupsi yang merugikan negara. Kejaksaan Agung berupaya untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan tindakan korupsi dapat diminimalisir di masa mendatang.


Pernyataan tersebut disampaikan ketika jurnalis mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan Ahok sebagai saksi untuk memberikan keterangan. Untuk diketahui, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (persero) untuk periode 2019 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan Ahok dalam kasus yang sedang diselidiki menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis dalam perusahaan energi nasional tersebut.


Dalam tanggapannya, pihak berwenang menegaskan bahwa setiap individu yang terlibat dalam kasus ini, baik melalui keterangan saksi maupun hasil pemeriksaan dokumen dan alat bukti lainnya, akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Pernyataan ini mencerminkan komitmen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan, serta memastikan bahwa semua pihak yang memiliki informasi relevan dapat berkontribusi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.


Saat ini, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023. Dalam proses penyidikan ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa pejabat tinggi di PT Pertamina dan anak perusahaannya, yang menunjukkan kompleksitas dan seriusnya kasus ini dalam konteks pengelolaan sumber daya energi nasional.

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!