Pembebasan Lahan TPU Desa Cikande oleh Dinas Perkim Dinilai Sebagai Pemborosan Anggaran

Redaksi
By -
0

TANGERANG - Pembebasan Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Cikande, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah dianggap tidak efisien dan berlebihan. Seperti yang pernah disampaikan Ketua LSM MAPAN Saepudin Juhri pada Senin, 24 Maret 2025.




Hal yang sama disampaikan Ketua Fokusmatang (Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tangerang), Dedi Kurniadi, mengkritik Dinas Perkim Kabupaten Tangerang karena dianggap tidak mengindahkan himbauan Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran.


Menurut Dedi, penetapan lokasi lahan TPU di Desa Cikande terlalu berlebihan dan terkesan mewah.


 "Developer saja cari lahan yang murah untuk membangun rumah sederhana dengan harga maksimal Rp200.000 per meter persegi. Tapi Dinas Perkim Kabupaten Tangerang malah menghamburkan anggaran untuk lokasi lahan TPU yang harganya sangat mahal Rp.3.2juta permeter persegi seperti ingin membangun real estate," kata Dedi.


Dedi juga menyoroti bahwa mbebasan lahan untuk TPU di Desa Cikande tidak hanya membuang-buang anggaran, tetapi juga dapat berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.


 "Penentuan lokasi lahan TPU harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," kata Dedi.


Dedi berharap bahwa Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dapat memperbaiki kinerjanya dan mengindahkan himbauan Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran.  Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat lebih memahami bagaimana dana publik dikelola dan digunakan.


"Inilah pentingnya bagi para pejabat di lingkup Pemkab Tangerang untuk memiliki sense of critical. Sudah dihimbau efisiensi anggaran, malah melakukan pemborosan," pungkasnya.

Tags:

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!