Polisi Penegak Hukum, Malah Melanggar Undang-Undang Kepolisian, 59 Polisi Rangkap Jabatan

Redaksi
By -
0

POLISI PENEGAK HUKUM, TAPI KOK MALAH MELANGGAR HUKUM SECARA TELANJANG? PROSES HUKUM 59 POLISI RANGKAP JABATAN!

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.*)


Pasal 28 UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tegas menyatakan :


_(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis._


_(2)Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih._


_(3) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas Kepolisian._




Soal polisi terlibat politik praktis, lebih praktis dari partai politik, sudah bukan rahasia umum lagi. Bahkan, saat ini Polri sudah mendapatkan gelar masyarakat sebagai Parcok (Partai Cokelat).


Namun, soal anggota Polisi menduduki jabatan diluar institusi tanpa mengundurkan diri, ini sudah sangat kelewatan. Harusnya, pilihannya hanya dua: pensiun dini atau mundur.


Beredarnya data 59 Pati (Perwira Tinggi Polri) yang tidak mengundurkan diri tetapi bertugas di Kementerian/lembaga, sangat mencederai rasa keadilan masyarakat sekaligus merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UU Polri. Dalam ketentuan Pasal 28 ayat 3 UU Polri tegas dikatakan:


_"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas Kepolisian."_


Pelanggaran hukum ini tidak boleh didiamkan. Sejumlah Pati Polri yang melanggar Pasal ini wajib diproses hukum, karena Indonesia adalah negara hukum. Kecuali, Indonesia sudah berubah menjadi Negara milik Jokowi, Tito Karnavian dan Listyo Sigit Prabowo.


Pelanggaran hukum inilah, yang kami yakini menjadi penyebab kasus pagar laut tidak diusut tuntas. Sejumlah Kementerian dan lembaga, dikooptasi Polri. Kepentingan Aguan diselamatkan oleh Polri.


Diantara nama Pati Polri yang mendudukinya jabatan di kementrian tanpa mengundurkan diri, atau dengan kata lain secara telanjang melanggar UU Polri, adalah sebagai berikut:


*59 Pati Ternyata*

*Perwira Tinggi Polri tidak mengundurkan diri bertugas di Kementerian*

 

1.  ⭐⭐⭐

Irjen Pol Yudhiawan Irjen Kemenkes 


2.  ⭐⭐⭐

Irjen Pol Argo Yuwono Irjen  Kementrian UMKM 


3.  ⭐

Brigjen Pol Hermanta Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan Kementerian Perhubungan.


4.  ⭐⭐

Irjen Pol Ratna Pristiana Mulya 

Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan


5.  ⭐

Brigjen Pol Anom Wibowo Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum


6.  ⭐⭐

Irjen Pol Andry Wibowo 

Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik Kemenko Polkam


7.  ⭐⭐

Irjen Pol Victor Gustaaf Manoppo  Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)


8.  ⭐⭐

Irjen Pol Lotharia Latif Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


9.  ⭐⭐⭐

Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


10.  ⭐⭐⭐

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


11.  ⭐⭐

Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif, SH. M.Hum.

Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan.


12.  ⭐⭐

Irjen Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, M.H.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan.


13.⭐⭐⭐

Komjen Pol Setyo Budiyanto

Inspektur Jenderal Ketua KPK.


14.  ⭐⭐⭐

Komjen Pol Nico Afinta

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.


15.  ⭐⭐

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) Irjen Pol Makhruzi Rahman


16.  ⭐

Brigadir Jenderal (Pol) Hermawan di Badan Pangan Nasional (Bapanas).


17.  ⭐

Brigadir Jendera (Pol) Arif Fajarudin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).


18.  ⭐

Brigjen (Pol) Achmadi di Kementerian Ekonomi Kreatif.


19.  ⭐

Kombes Pol Sunarto di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.


20.⭐⭐⭐

Inspektur Jenderal Prabowo Argo Yuwono,

penugasan di Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah.


21. ⭐⭐

Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, 

penugasan di Dewan Perwakilan Daerah RI.


22.⭐⭐⭐

Inspektur Jenderal  Djoko Poerwanto,  

penugasan di Kementerian Lingkungan Hidup.


23.⭐⭐ 

Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi,  

penugasan di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara.


24. ⭐⭐ 

Inspektur Jenderal Yassin Kosasih,  

penugasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.


25. ⭐

Brigadir Jenderal Ruslan Aspa, penugasan di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam/BP BATAM)


26. ⭐

Brigadir Jenderal Edi Mardianto, 

penugasan di Kementerian Dalam Negeri.


27. ⭐ 

Brigadir Jenderal Rahmadi, penugasan di Kementerian Lingkungan Hidup.


28. ⭐ 

Brigadir Jenderal Arman Achdiat,  

penugasan di Badan Intelijen Negara. 


29.  ⭐

Brigjen Yulmar Try Himawan,  

penugasan di Bank Tanah.


30.  ⭐

Brigadir Jenderal Raden

Slamet Santoso,  

penugasan di Kementerian Olahraga.


31.  ⭐

Brigjen Jamaludin, penugasan di Badan Penyelenggara Haji.


32.  ⭐

Brigadir Jenderal Moh.

Irhamni, 

penugasan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.


33.  ⭐

Brigadir Jenderal Sony Sonjaya, 

penugasan di Badan Gizi Nasional.


34.  ⭐

Brigadir Jenderal Dover Christian, 

penugasan di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.


35.  ⭐

Brigadir Jenderal Yuldi Yusman, 

penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


36.  ⭐

Brigadir Jenderal Arie Ardian

Rishadi,

penugasan di Kementerian Hukum,  penugasan di Kementerian Hukum.


37.  ⭐⭐⭐

Komisaris Jenderal Yan Sultra Indrajaya, 

bertugas Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan


38.  ⭐⭐

Inspektur Jenderal Mashudi, 

bertugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan


39.  ⭐⭐

Inspektur Jenderal Ratna Pristiana Mulya, 

bertugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


40.  ⭐⭐

Inspektur Jenderal Alexander Sabar, 

bertugas di Kementerian Komunikasi dan Digital


41.  ⭐⭐

Inspektur Jenderal R. Ahmad Nurwakhid, 

bertugas di Kemenko PMK


42.  ⭐

Brigadir Jenderal Raja Sinambela, 

bertugas di BP2MI


43.  ⭐

Brigadir Jenderal Frans Tjahyono, 

bertugas di Kementerian Lingkungan Hidup


44.  ⭐

Brigadir Jenderal Achmadi, bertugas di Kementerian Ekonomi Kreatif


45.  ⭐⭐⭐

Komjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si

Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI 


46.  ⭐⭐⭐

Irjen Pol M. Iqbal mendapatkan penugasan baru di Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI).


47.  ⭐⭐

Irjen Pol Dr Aziz Andriansyah, SH. S.Ik. M.Hum

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Resiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).


48.  ⭐

Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan; Penugasan pada Kementan.

    

49.  ⭐

Brigjen Pol Budi Satria Wiguna; Penugasan Kementerian PKP

    

50.  ⭐

Brigjen Pol Sunarto; 

Penugasan pada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

    

51.  ⭐

Brigjen Pol Muhammad Nuh Al-Azhar; 

penugasan pada Kemendagri

    

52.  ⭐

Brigjen Pol Fery Wiyanto; penugasan pada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

    

53.  ⭐

Brigjen Pol Fery Wiyanto; penugasan pada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

   

54. ⭐

Brigjen Pol Diki Budiman; penugasan pada Kemenperin

    

55.  ⭐

Brigjen Pol Leonardus Simarmata; 

penugasan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman


56.  ⭐

Brigjen Pol Julisa Kusumowardono;  

penugasan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman


57.  ⭐

Brigadir Jenderal  Polisi, Capt. Hermanta 

sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan RB Perhubungan, Kemenhub


58.  ⭐⭐

Irjen. Pol. Risyapudin Nursin.

Sebagai Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub


59.  ⭐⭐⭐

Komisaris Jenderal I Ketut Suardana

Inspektur Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.


*)Penulis adalah Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!